IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Judi Tembak Ikan Marak di Wilkum Polsek Tanah Jawa

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Praktik perjudian jenis tembak ikan dilaporkan marak di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, jajaran Polres Simalungun. Aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan itu disebut tersebar di sejumlah nagori/desa, seperti Baja Dolok, Tanjung Pasir, Pulo Bayu, Saribu Asih, Buntu Turunan, Tangga Batu, hingga Buntu Bayu.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat, Jumat (20/2/2026) menyebutkan mesin judi tembak ikan beroperasi di beberapa titik, mulai dari warung hingga bangunan semi permanen. Aktivitas tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dan kerap ramai pada malam hari.

Seorang warga Baja Dolok yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan praktik perjudian tersebut.

“Sudah lama beroperasi. Kami khawatir anak-anak muda ikut terjerumus. Selain itu, sering juga terjadi keributan kecil akibat kalah bermain,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga Tanjung Pasir. Ia menyebut keberadaan judi tembak ikan dinilai merusak ketertiban lingkungan dan berdampak pada ekonomi keluarga.

“Banyak yang habiskan uang belanja karena tergiur mau menang besar. Ujung-ujungnya malah rugi,” katanya.

BACA JUGA:  Polres Morowali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Kos Desa Lalampu

Keluhan serupa datang dari kalangan ibu-ibu rumah tangga. Mereka menilai keberadaan judi tembak ikan di bulan Ramadan sangat tidak menghormati suasana ibadah dan berpotensi merusak keharmonisan keluarga.

Seorang ibu rumah tangga di Tanjung Pasir mengungkapkan keresahannya. “Ini bulan puasa, harusnya orang fokus ibadah. Tapi malah ada yang habiskan uang untuk judi. Kami sebagai ibu-ibu sedih, karena kadang uang belanja bisa habis gara-gara itu,” katanya dengan nada kecewa.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tanah Jawa, segera turun tangan melakukan razia dan penindakan tegas terhadap para pengelola maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

Masyarakat juga meminta agar aparat tidak tebang pilih dalam penegakan hukum demi menjaga kepercayaan publik.

“Kalau memang ini melanggar hukum, kami minta ditutup semua. Jangan hanya satu dua tempat saja,” tegas seorang tokoh masyarakat di Saribu Asih.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan tersebut. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang maupun Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung saat dikonfirmasi via WA, belum memberikan respon.

BACA JUGA:  Tak Terima Dicaci Maki, Kontributor TV MNC Group Akan Tempu Jalur Hukum

Warga berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Tanah Jawa dan sekitarnya. (Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER