LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Masyarakat resah akibat maraknya praktik dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga tak resmi di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
BBM jenis solar yang di subsidi pemerintah itu disinyalir tidak sesuai peruntukan sebagaimana aturan pemerintah tentang penyaluran BBM bersubsidi.
Warga yang resah mempertanyakan perihal pengisian ratusan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.227.350 yang terkesan terselubung itu.
Kepada Wartawan, warga berinisial EN menuturkan pengisian ke wadah jerigen kerab berlangsung pada tengah malam.
” Mereka mengisi BBM jenis solar ke jerigen pada saat malam hari. Ramai mereka mengisi pada pukul 02.00 Wib dini hari. Jumlahnya pun mencapai empat ratusan jerigen sekali mengisi ” beber sumber, Senin (09/02/2026).
Tidak hanya itu, sumber juga menjelaskan bahwa kerab melihat mobil truk bermuatan puluhan jerigen masuk ke arena SPBU. Dalam pengamatan warga, bahwa pelangsir tidak ada menunjukkan surat maupun barcode sebelum pengisian berlangsung.
” Logika sajalah, kalau memang resmi, kenapa mengisinya tengah malam? Dan patut diduga pelangsir menjual kembali minyak solar dengan harga industri untuk meraup keuntungan lebih ” beber sumber.
Sumber menjelaskan, bahwa para nelayan di wilayahnya biasa membeli minyak solar dari pelangsir ‘along – along’ bukan dari pelangsir jerigen yang dimuat kedalam mobil, terang sumber.
Data informasi yang diperoleh wartawan, bahwa surat rekomendasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu melalui dinas Kelautan dan Perikanan berakhir pada tanggal 28 Januari 2026.
Hal ini tentunya menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, aktivitas pelangsiran BBM Solar Subsidi dikabarkan masih tetap berlangsung sampai hari ini.
” Masih tetap mereka mengisi menggunakan ratusan jerigen tiap malam. Pihak Pertamina belum melakukan penindakan” ucap sumber.
Sebelumnya, dikonfirmasi Manager SPBU No. 14.227.350 tak menampik tudingan masyarakat tersebut. Manager SPBU Robin Manurung, membenarkan pihaknya meladeni pengisian dalam wadah jerigen dalam jumlah yang besar.
Robin Manurung mengklaim pengisian tersebut diperuntukkan untuk para nelayan sanggahnya. Robin Manurung juga mengaku bahwa pihak SPBU memiliki surat rekomendasi dari BPH Migas Republik Indonesia kata Robin menjawab Tim Media.
“Pengambilannya/pembeliannya ditujukan di SPBU Negeri lama. Nelayan Kecamatan Panei Tengah dan Kecamatan Panei Hilir. Menggunakan QRCode khusus Nelayan dan berlaku hanya di SPBU Negeri Lama. Volume surat Rekomendasinya 109000 liter perbulan” ujar Robin Manurung beralasan.
Terkait adanya informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, kru media ini masih terus berupaya meminta tanggapan resmi pihak PT Patra Niaga Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) guna memperoleh kejelasan mengenai alur penggunaaan BBM bersubsidi pemerintah tepat sasaran.
Persoalan ini juga disinyalir berhubungan dengan fenomena BBM langka di beberapa wilayah di Sumatera Utara ini. Seperti keluhan warga mengenai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Tapanuli, seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Sibolga dan Padangsidimpuan. (Ayu)









