SIANTAR, TOPKOTA.co — Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) melontarkan kecaman keras terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba yang disebut masih berkelindan dengan aktivitas tempat hiburan malam Koin Bar di Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar. Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, secara terbuka menuding Wesly Silalahi sebagai pihak yang tidak menunjukkan kepedulian serius terhadap nasib generasi muda yang kian terancam oleh narkotika. Pernyataan keras itu disampaikan pada Selasa (10/2/2026).
Zulfikar menilai, sikap diam dan pembiaran terhadap Koin Bar justru memperpanjang mata rantai kerusakan sosial. Ia menyebut, ketika suara publik terus bergema namun tidak direspons dengan tindakan nyata, maka yang dikorbankan adalah masa depan anak-anak muda Pematangsiantar. “Kalau generasi muda rusak, jangan bicara pembangunan. Itu kemunafikan,” ujar Zulfikar dengan nada keras.
BARAHATI menegaskan bahwa keberadaan Koin Bar telah berulang kali disorot publik karena diduga menjadi ruang subur peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Namun hingga kini, kata Zulfikar, tidak terlihat langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengevaluasi, apalagi mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan moral dan keberanian dalam melindungi masyarakat.
Lebih jauh, Zulfikar menyebut bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik prosedur administratif semata. Menurutnya, ketika sebuah usaha hiburan terus-menerus dikaitkan dengan isu narkoba dan keresahan sosial, maka pencabutan izin adalah langkah sah dan konstitusional. “Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha hiburan. Hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat,” tegasnya.
BARAHATI juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, rusaknya tatanan keluarga, hingga meningkatnya potensi kriminalitas. Zulfikar menilai, pembiaran semacam ini sama saja dengan membiarkan kota perlahan diracuni. Ia menyebut, siapa pun yang menutup mata terhadap kondisi tersebut patut dipertanyakan keberpihakannya.
Dalam pernyataannya, Zulfikar secara eksplisit mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar dan instansi terkait untuk segera mencabut izin Koin Bar. Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk tindakan sewenang-wenang, melainkan upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin nyata. “Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak,” ujarnya.
Selain itu, BARAHATI meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan penindakan tegas dan transparan. Penyelidikan, razia, hingga evaluasi perizinan harus dilakukan secara terbuka agar publik tidak kehilangan kepercayaan. Menurut Zulfikar, ketegasan hukum adalah satu-satunya cara memulihkan wibawa negara di mata masyarakat.
Menutup pernyataannya, Zulfikar menegaskan bahwa BARAHATI tidak akan berhenti bersuara. Ia memastikan komunitasnya akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah. “Kami tidak mencari panggung. Kami berdiri untuk generasi muda. Jika hari ini pemerintah diam, maka rakyat yang akan terus bersuara,” pungkasnya. (Ayu)









