IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Transaksi Sabu di Sergai Digagalkan, Dua Warga Tebing Tinggi Diciduk

TEBING TINGGI, TOPKOTA.co – Upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi kembali digagalkan. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil membongkar transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria di Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (27/1/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAH (25) dan RS (36), diketahui merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan saat keduanya melintas menggunakan sepeda motor di lokasi yang telah lama dipantau petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya pada Sabtu (7/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh jajarannya. Dari informasi yang diterima, petugas mencium adanya rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lapangan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3,17 gram, satu plastik klip kosong, satu unit handphone, serta potongan lakban yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut,” ungkap AKP Jimmy.

BACA JUGA:  Denpom I/5 Medan Laksanakan Gaktib Lalu Lintas Imbau Warga Waspadai Begal dan Geng Motor

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda CB150R yang digunakan pelaku saat beraksi turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi awal di lokasi kejadian, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka dan diperoleh dari seseorang. Namun demikian, identitas pemasok masih dalam pendalaman karena petugas terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER