LIMA PULUH, TOPKOTA.co – Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh, AIPDA K.R. ARUAN, menghadiri Rapat Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/1/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Titi Merah, Camat Lima Puluh Pesisir, Pendamping Desa, BPD Desa, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, PPL, Kader, dan Staf Desa.
Dalam rapat, dibahas usulan perencanaan pembangunan tahun 2027, termasuk peningkatan badan jalan, pengadaan air bersih, dan tiang listrik.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling guna menjaga keamanan desa.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan informasi bahwa tindak pidana pencurian dengan kerugian di atas Rp 500.000 dapat dilaporkan sebagai pencurian biasa. Masyarakat diminta untuk memperlihatkan bukti kepemilikan atas objek tanah dan menghadirkan saksi serta barang bukti.
Rapat Musrenbang ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan keamanan di Desa Titi Merah. Kegiatan ini berjalan lancar dan aman, situasi kondusif. (Solong)









