JAKARTA, TOPKOTA.co – Penerima bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke depan berpeluang naik kelas. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat mendorong mereka menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret mendukung agenda Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat rentan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, kolaborasi ini bertujuan mengubah posisi penerima manfaat agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi desa.
“Penerima manfaat secara bertahap akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga mereka bisa ikut berperan dalam aktivitas usaha koperasi,” ujar Ferry di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, keanggotaan koperasi memberi peluang bagi penerima bansos untuk terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, sekaligus memperoleh bagian pendapatan koperasi.
“Kami berharap mereka tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga mendapatkan penghasilan dari kegiatan usaha koperasi serta menikmati sisa hasil usaha (SHU),” katanya.
Ferry menambahkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi bagian dari ekosistem program Kemensos, termasuk mendukung program Sekolah Rakyat (SR) yang tengah dikembangkan untuk memperkuat pemberdayaan sosial masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut kerja sama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 dan Nomor 9 yang menitikberatkan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penguatan ekonomi berbasis koperasi.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pemberdayaan berjalan berkelanjutan. Penerima manfaat bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga pemilik koperasi,” ujarnya.
Menurutnya, keunggulan koperasi terletak pada peran ganda anggota yang berhak atas keuntungan usaha di akhir tahun.
“Mereka belanja di koperasi, sekaligus memiliki koperasi itu. Di situlah nilai tambahnya, karena mereka juga memperoleh SHU,” jelas Saifullah.
Ke depan, kedua kementerian akan membentuk tim bersama untuk memastikan kesiapan koperasi, mulai dari infrastruktur, pengelolaan, hingga penentuan jenis usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa dan kelurahan. (Ayu)









