IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPC HNSI Kota Medan Minta Dugaan Penyelewengan BBM Solar Subsidi Untuk Nelayan Kecil di Belawan Ditindak

MEDAN, TOPKOTA.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan melakukan diskusi dan sosialisasi ke daerah basis nelayan yang berada di kampung nelayan seberang Lingkungan 12, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan pada Jum’at malam tanggal (9/1) pukul 21.00 WIB.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri puluhan nelayan beserta kepala lingkungan setempat dan DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi S.H berserta jajarannya. Adapun diskusi dan tanya jawab terhadap nelayan tradisional terkait tata cara untuk mendapatkan BBM solar subsidi bagi nelayan kecil.

Rahman Gafiqi menjelaskan “Dulu kami pernah kerjasama dengan Syahbandar untuk melakukan tata cara membuat E-Pass kecil, salah satu surat untuk nelayan dalam mendapatkan BBM solar subsidi tersebut, dan empat tahun yang lalu pernah juga mengadakan diskusi rembuk nelayan sekitar bulan 10 tahun 2022 dan kawan – kawan dari organisasi nelayan lainnya untuk mengadakan diskusi rembuk nelayan di Hotel Saka Medan, agar pihak Pertamina memberikan BBM subsidi bagi nelayan kecil kususnya 6 GT kebawah yang pada saat itu sulit mendapatkan BBM solar subsidi tersebut”, ucapnya.

BACA JUGA:  Warga Bilal Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Pada saat itu acara tersebut di hadiri oleh BPH Migas, Hiswana Migas, Dinas Kelautan Provinsi (DKP) Sumut berserta pihak Polda Sumut, Pol Airut dan akhirnya membuat kesepakatan bersama bagaimana nelayan kecil dapat menikmati BBM subsidi agar tepat sasaran.

Lanjut Rahman, “Disini kami hadir untuk menjelaskan tata cara mendapatkan BBM subsidi, dan memastikan bahwa para nelayan kecil benar – benar mendapatkan BBM subsidi sebagai mana mestinya”, ujarnya.

Dari hasil pertemuan bersama nelayan seberang tersebut DPC HNSI Kota Medan mendapatkan data bahwa ada sekitar 200 lebih nelayan tradisional/nelayan kecil yang memiliki sampan 3 – 5 GT tidak pernah menikmati BBM solar subsidi.

Seorang nelayan yang bernama Muslim mengaku pernah di mintai KTP, materai, sampannya di ukur, difoto oleh oknum pengurus nelayan lalu beberapa minggu ke mudian dia dan teman – teman nelayan lainnya diajak ke SPBU Kampung Salam untuk di foto sambil memegang kertas, dan setelah itu diberi uang Rp. 50.000. Selanjutnya mereka disuruh pulang, uang tersebut untuk pengganti ongkos pulang.

BACA JUGA:  Kasat Binmas Polrestabes Medan Jadi Narsum di FGD SMA Negeri 8

Rahman Gafiqi mengungkapkan dari hasil diskusi dan tanya jawab bersama nelayan seberang menyimpulkan bahwa dengan jelas telah terjadi dugaan penyelewengan BBM solar subsidi tersebut, dimanfaatin oleh oknum tertentu mengatasnamakan nelayan dan menjual minyak tersebut ke para mafia minyak yang ada di sekitar Medan – Belawan.

“Saya sebagai ketua DPC HNSI Kota Medan meminta kepada pihak Pertamina Regional 1, DKP Sumut, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan prefikasi, penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan BBM solar subsidi tersebut. Sebagaimana amanat Undang – Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Migas, agar BBM subsidi tersebut tepat sasaran dan kita meminta kepada pihak Pertamina agar dalam penyaluran BBM solar subsidi untuk nelayan tidak lagi dititipkan ke SPBU yang seharusnya mendirikan SPBN khusus untuk nelayan kecil, agar mengurangi upaya manipulatif dalam mekanisme penyaluran BBM tersebut”, Pinta Rahman Gafiqi dangan nada tegas. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER