IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Aliansi Masyarakat Peduli PMI Gruduk Kantor Bupati Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Puluhan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli PMI mendatangi kantor Bupati Asahan, Senin (10/8).

Kedatangan puluhan keluarga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli PMI tersebut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk memfasilitasi para PMI yang terjebak lockdown di Negara Malaysia agar dapat kembali ke tanah air, khususnya Kabupaten Asahan.

Indra Ringo selaku Kordinator aksi menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan sudah melakukan pendataan terhadap ribuan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Asahan yang akan dipulangkan secara bertahap.

“Namun realita yang terjadi sungguh sangat disayangkan, jauh panggang dari api, karena Pemkab Asahan tidak sepenuhnya memenuhi janji dan tanggung jawabnya,” jelas Indra Ringo disela-sela orasinya.

Selanjutnya Indra Ringo menambahkan bahwa akan meminta penjelasan dan pertanggung jawaban Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Asahan terkait pelaksanaan bantuan pemulangan PMI tahap selanjutnya, dan mendesak Bupati Asahan bertanggungjawab atas nasib ribuan PMI yang saat ini terjebak di Negara Malaysia.

“Apabila tuntutan kami tidak di penuhi, maka kami akan tetap bertahan, dan melakukan aksi nginap sampai tuntutan kami di penuhi,” pungkas Indra Ringo.

Sementara Aulia Sadina warga Jalan Setia Budi Kelurahan Mutiara menangis saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut. “Abang saya udah gak makan, hidup sembunyi-sembunyi dan kalau menghubungi keluarga minjam handphone orang, biasanya abang saya yang mengirimi uang, sekarang ini kami yang mengirimi dia uang untuk makan,” jelas Aulia Saidina salah satu keluarga PMI sambil belinang air mata.

Kadis Kominfo Kab. Asahan H Rahmad Hidayat Siregar S.Sos M.si menyampaikan, bahwa pemulangan PMI menggunakan anggaran APBD, dan karena keterbatasan anggaran, pemulangan PMI dilakukan hanya satu kali.

“Kedepannya siapapun warga Kabupaten Asahan yang mau menjadi TKI, administrasinya diurus secara resmi, agar terdata di Disnaker,” pungkas Rahmad menjawab peserta aksi. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER