IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Natal Oikumene Tebingtinggi Dihadiri Ribuan Jemaat, Pembagian Nasi Kotak Disorot

TEBINGTINGGI, Perayaan Natal Oikumene Kota Tebingtinggi yang digelar pada Minggu, 14 Desember 2025, di Tanah Lapang Sri Mersing, Jalan Merdeka, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, dihadiri ribuan masyarakat. Namun di balik antusiasme jemaat, pelaksanaan kegiatan tersebut menuai sorotan terkait pembagian nasi kotak yang dinilai tidak merata.

Acara Natal Oikumene ini turut dihadiri Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, S.E., perwakilan Ketua DPRD Tebingtinggi Andar Hutagalung, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Delpin Barus, para pimpinan gereja seperti Praeses HKBP, Praeses GKPS, DS GMI, Praeses HKI, serta seluruh pendeta dan penginjil se-Kota Tebingtinggi.

Salah seorang umat Kristiani yang hadir, J. Sitohang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Natal Oikumene tahun ini. Ia menilai acara tersebut kurang meriah dan pembagian nasi kotak tidak berjalan adil.

“Banyak jemaat yang hadir tidak mendapatkan nasi kotak, bahkan ada pendeta yang tidak kebagian. Saya melihat ada yang membawa satu hingga dua renteng nasi karena mengenal panitia, sementara yang lain sama sekali tidak mendapatkannya. Ini menunjukkan panitia tidak becus dalam pembagian,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Apresiasi Prestasi Riadi Saputra di APG Thailand 2025

Sorotan serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Ogamota Hulu, S.H., M.H. Ia menyebutkan bahwa anggaran kegiatan Natal Oikumene tahun 2025 ini bersumber dari APBD Kota Tebingtinggi dengan nilai sekitar Rp223 juta.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya pelaksanaan Natal Oikumene dapat berjalan sukses tanpa menimbulkan persoalan. Namun faktanya masih ada jemaat yang tidak mendapatkan nasi kotak. Panitia perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, J. Sihotang berharap Pemerintah Kota Tebingtinggi dapat mengkaji ulang penggunaan anggaran Natal Oikumene, sehingga ke depan pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan lebih tertib, adil, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER