IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPRD Sumut Desak Tetapkan Banjir Jadi Bencana Nasional: Jika Tidak, Nias Merdeka Dari Indonesia

MEDAN, TOPKOTA.co – Anggota DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di Sumatra hingga Aceh sebagai bencana nasional.

Hal itu disampaikan dalam orasinya di depan massa yang berkumpul di gedung DPRD Sumut pada Jumat (12/12).

Dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan aksi itu digelar oleh Horas Bangso Batak.

Berkat Kurniawan Laoli menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi mengakibatkan masyarakat Nias menjadi miskin karena harga sembako melambung tinggi.

Kemudian, ia juga menyebut pengiriman bahan-bahan pokok ke Nias hanya terjadi satu minggu sekali sejak bencana pada akhir November 2025.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Prabowo menetapkan banjir di Sumatra hingga Aceh sebagai bencana nasional.

Ia menyebut jika Prabowo tidak menetapkannya sebagai bencana nasional, maka masyarakat Nias menyatakan harus merdeka dari Indonesia. “Kami masyarakat Nias menyatakan kalau Presiden tidak menetapkan bencana alam ini sebagai bencana alam nasional kami menyatakan kami harus merdeka dari Indonesia. Setuju?” ujar Berkat. (Ayu)

BACA JUGA:  Apresiasi Putusan MK di Era Presiden Prabowo: Tegaskan Perlindungan Pers, Aktivis Nilai Akhiri Kriminalisasi Pers Lewat UU ITE

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER