IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bandar Sabu Dusun lV Lantasan Lama Partumbak Tak Tersentuh Hukum

MEDAN, TOPKOTA.co – Bandar narkotika jenis sabu dusun empat (l.V ) desa. lantasan lama kecamatan patumbak kabupaten deli serdang kembalii beroprasi.lagi.

Hal ini berdasarkan laporan dari warga dan tokoh masyarrakat Lantasan lama bapak UN.(55) kepada matatelinga pada jumat 5/12/2025. Yang mengatakan kalau adanya bandar narkotika jenis sabu sabu kembali. Menjajakan dan menjual barang haram jenis sabu kepada kaula muda dan anak anak yang masiih bersekolah.”kami takut bang kalau kampung kita di rusak bandar narkoba yang informasinya anak jermal 15 daerah amplas bandarnya (BD) sabunya bang” jelasnya keepada mattatelinga pada jumat 5/12/2025 tadi pagi.

Menurut nara sumber di lapangan pak TM ( 45)warga setempat disini bang udah cukup meresahkan warga dusun kami karna hilir mudik dan keluar masuk jual sabu sabu waktu itu tem buser dari polda sudah pernah menggrebek dan menangkap bandarnya sekarang masi di tahan di tanjung kusta medan jalani hukuman ini kelompok mereka juga yang jadi bandarnya cetusnya.

Kapolsek patumbak kompol daulat simamora SH saat di kompirmasi melalui jalur kanit reskrim iptu omrin sialagan SH.MH.soal peredaran narkoba di wilayah hukum polrestabes sektor polsek patumbak sampai berita ini turun ke redaksi belom dapat memberikan jawaban yang pasti. (Ayu)

BACA JUGA:  Kejati Sumut dan Kejari Batubara Terima Tahap Dua 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara TA. 2023

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER