IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Lagi Asyik Kemasi Ganja, Dua Warga Batubara Diringkus Polisi

BATUBARA, TOPKOTA.co – Dua warga  Batubara tak berkutik saat  diringkus Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Kamis (06/08) sekira pukul 11.30 Wib.

Pasalnya, kedua tersangka yakni Samsul Bahri alias Itam (48) warga Dusun I Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram dan Sofyan (19) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, dipergoki petugas lagi asyik mengemasi narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Dusun I Desa Bagan Dalam.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP M Iskad membenarkan penangkapan tersebut. Saat digerebek keduanya sedang mengemas daun ganja dan berhasil ditemukan 66 bungkus daun ganja kering siap edar.

M Iskad menjelaskan, petugas selain berhasil mengamankan dua tersangka, juga telah menyita barang bukti 5 paket besar Narkotika jenis Ganja, 44 paket sedang Narkotika jenis Ganja, dan 17 paket kecil Narkotika jenis Ganja.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan ada dua warga di sebuah rumah sedang membungkusi barang haram. Dengan informasi tersebut, personil lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berikut menyita barang bukti 66 bungkus daun ganja kering.

“Kemudian kedua tersangka dan barang bukti kita boyong ke Polsek Labuhan Ruku untuk diamankan guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER