MEDAN, TOPKOTA.co – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menindaklanjuti langkah bersama terkait evaluasi terhadap operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang menimbulkan konflik di masyarakat, khususnya para petani.
Bobby Nasution hadiri dalam rapat pembahasan tindak lanjut aksi damai dan evaluasi pperasional PT. TPL di ruang rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No 30, Kota Medan, Senin (24/11/2025).
Turut hadir pada pertemuan itu, Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Dinas LHK Sumut Edi W. Marpaung, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wil 1 Kota Medan Fernando Lumbantobing, perwakilan Forkopimda, serta para pimpinan OPD, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Selain itu, hadir pula Ephorus HKBP Victor Tinambunan, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara, Pastor Walden Sitanggang, Ketua AMAN Tano Batak Jhontoni Tarihoran, Direktur Program KSPPM, Rocky Pasaribu, dan Ketua Umum Horas Bangsa Batak (HBB) Lamsiang Sitompul.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sepakat dengan masyarakat tetua adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan surat penutupan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup ke pemerintah pusat.
Menurut Bobby Nasution, pihaknya hanya bisa memberikan surat rekomendasi penutupan. Mereka tidak bisa memberikan wewenang untuk menutup TPL.
Dikatakan Bobby, ia menargetkan surat rekomendasi penutupan PT. TPL akan diberikan dalam waktu satu minggu ke depan.
”Yang pasti kesimpulannya disampaikan, kami dari Pemrintah Provinsi Sumut akan mengeluarkan surat rekemondasi (tutup TPL) kepada pemerintah pusat. Surat rekomendasi ini (ditargetkan) Satu minggu, Tadi kita sepakat, jadi minggu depan biar bisa saya teken,” kata dia di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).
Menurutnya hasil rekomendasi penutupan itu, adalah kesepakatan antara seluruh pihak masyarakat Tapanuli Raya.
“Karena TPL berada di wilayah Sumatera Utara, dan 12 kabupaten. Nah, surat rekomendasinya itu hasil diskusi antara seluruh pihak, dari Sekber, pemerintah daerah Kabupaten, dan juga Forkopimda,” jelasnya.
Dirincikannya, dalam surat rekomendasi itu, ada pandangan berbagai pihak mengenai dampak negatif dan positifna kehadiran TPL.
“Rekomendasi nanti kita melihat, di dalamnya harus ada isinya, pandangangan kita terhadap TPL, baik itu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk rekomendasi jangka penjang TPL akan ditutup. Namun, untuk jangka pendek, pihaknya meminta TPL untuk tidak mencabut tanaman petani setempat.
”Ini harus sama-sama kita sepakati, saya bilang tadi, kalau persoalan tutup, kita boleh merekomendasikan pandangan-pandangannya, termasuk tadi bagaimana dengan tenaga kerja yang berasal dari Sumatera Utara juga di sana, ada solusinya juga,” katanya.
“Soal jangka menengah, jangka pendek, yang masyarakat selama ini belum bisa menanam, misalnya saya sepekat, area-area yang bersinggungan dengan masyarakat, ya TPL jangan nanam dulu lah dari pada terjadi konfilik dan yang lainnya,” ucapnya.
Menanggapi itu, Pastor Walden Sitanggang, Ketua Sekber gerakan Oikumenis mengatakan sepakat dan menunggu penandatanganan surat rekomendasi penutupan TPL yang akan dikirim ke pemerintah pusat.
“Kita percaya kepada bapak Gubernur dalam satu minggu ini proses surat rekomendasi, tentu kita pun memahami pernyataan beliau karena ini menyangkut kesejahteraan bersama dan ini solusi jangka panjangnya,” jelasnya.
Sementara untuk jangka pendek, kata Walden, Gubsu Bobby berjanji akan membekukan kegiatan TPL di area lahan milik warga.
“Dia berjanji mengeluarkan rekomendasi penutupan TPl itu intinya dalam satu minggu ini akan dikeluarkan, itu solusi jangka panjang. Solusi jangka pendek kita minta Gubernur membekukan kegiatan di situ terkhusus kegiatan yang berkonflik dengan masyarakat karena dinas Kehutanan mengakui ada tumpang tindih konsesi TPL dengan masyarakat umum,” Jelasnya.
Pastor Walden juga mengapresiasi keputusan Gubernur Sumut yang mendorong adanya penyusunan rekomendasi ke pemerintahan pusat, terkait evaluasi operasional PT. TPL yang berdampak negatif bagi lingkungan, ekologi dan kehidupan sosial masyarakat.
Pihaknya berharap pemerintah pusat melihat masalah ini sebagai persoalan penting yang tidak hanya melibatkan konflik antara PT. TPL dan masyarakat di satu kawasan, melainkan dari sejumlah kabupaten yang merasa perusahaan pemproduksi bubur kertas itu merusak lingkungan dengan menanam pohon eukaliptus.
Sementara itu, Ketua Umum Horas Bangsa Batak (HBB) Lamsiang Sitompul juga menyampaikan hal serupa. Usai pertemuan, ia mengatakan sama-sama berjuang untuk segera menutup PT. Toba Pulp Lestari.
“Gubernur Sumatera Utara sudah sepakat untuk menerbitkan rekomendasi penutupan PT. TPL dan rekomendasi itu akan disusun bersama dengan sekretariat bersama (Sekber) dalam waktu satu minggu. Itu solusi yang akan dilakukan Gubernur,” kata Lamsiang.
Selain itu, imbuh Lamsiang, Gubernur Sumatera Utara juga mereka minta agar menghentikan kegiatan TPL terkhusus didaerah berkonflik, supaya masyarakat bisa melakukan aktifitas di ladangnya dan mendiami rumah dan tanah mereka tanpa gangguan TPL.
“Tetima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang sudah sepakat menutup TPL, dan janji beliau kita kawal untuk segera mengeluarkan rekomendasi tutup TPL,” ungkapnya.
Hasil pertemuan tersebut, Pemprov Sumut bersama seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten terdampak, pihak masyarakat tekait serta unsur Forkopimda menyusun rekomendasi sepekan kedepan sebelum disampaikan ke pusat.
Sebelumnya, ribuan massa menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (10/11/2025). Massa yang datang dari berbagai wilayah di Tapanuli Raya serentak menuntut tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
Mereka datang dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Simalungun, Pematang Siantar, Kota Medan, Kabupaten Dairi dan daerah lain.
Aksi ini menuntut Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk segera menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dianggap merusak lingkungan di sekitar Kabupaten Toba. (Ayu)









