Perbaungan — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi memindahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke Kecamatan Perbaungan. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa relokasi kantor tersebut merupakan langkah strategis untuk mempermudah akses layanan bagi warga.
“Pindahnya kantor Disdukcapil ini salah satunya untuk memaksimalkan pelayanan. Dengan posisi di Perbaungan, akses masyarakat bisa lebih cepat dan lebih merata,” katanya.
Kepala Disdukcapil Sergai, Selamat Hartono, menjelaskan bahwa berbagai layanan administrasi kependudukan kini tersedia secara lengkap di kantor baru tersebut. Layanan itu meliputi pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai, serta dokumen pindah penduduk.

“Jika semua persyaratan lengkap, seluruh dokumen ini bisa selesai dalam satu hari. Karena itu masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo,” tegas Selamat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sergai atas perhatian dan dukungan yang diberikan dalam rangka peningkatan pelayanan Disdukcapil.
“Kami berterima kasih kepada Bupati yang telah memindahkan kantor Disdukcapil demi kenyamanan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan beroperasinya kantor baru ini, Pemkab Sergai berharap pelayanan kependudukan semakin efektif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat serta transparan.
End









