IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

9 Bulan Dilaporkan ke Polres Nias, Kasus Dugaan Ijazah Palsu PNS Masih Tunggu Jawaban Untar Jakarta

GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Terkait dugaan ijazah palsu atas nama Rahmat Waruwu oknum PNS di Kabupaten Nias yang dilayakan Lembaga Komnas KPK Korwil Kepulauan Nias Sumatera Utara ke Polres setempat sejak November 2019 lalu hingga kini belum ada kepastian hukum.

Faoziduhu Ziliwu Korwil Lembaga Komnas KPK Kepulauan Nias mengharapkan Polres segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, hingga kini oknum tersebut masih aktif sebagai PNS.

“Kasus ini telah lama, sejak tahun 2019 lalu, hingga hari ini pihak penyidik Polres Nias masih belum bisa memberikan kepastian hukum tentang dugaan ijazah palsu tersebut dan mengendap dengan alasan menunggu surat balasan dari Universitas Taruma Negara (Untar) di Jakarta,” ucap Faoziduhu, Rabu (05/08).

Dirinya juga mempertayakan apakah surat penyelidikan sudah dikirimkan pihak Polres ke Untar. Jika sudah dikirim kenapa tidak dibalas oleh pihak Untar. “Kalau memang surat yang dikirim terlambat dibalas, baiknya tim penyidik Polres Nias langsung melakukan penyelidikan di Untar,” ungkap Faoziduhu.

Faoziduhu mengungkapkan, Rahmat Waruwu diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar CPNS tahun 2009. Kemudian dia diterima dan diangkat menjadi PNS di Kabupaten Nias. Akibat perbuatannya, Negara dirugikan ratusan juta rupiah.

“Disayangkan pemerintahan Kabupaten Nias dalam hal ini BKD tidak melakukan penelitian asal-usul ijazah masing-masing pelamar CPNS,” pungkas Faoziduhu kesal.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui via whatsapp Kamis pukul 09.31 Wib  tentang laporan tersebut,  dia mengarahkan wartawan agar langsung bertanya ke Kasat Reskrim.

Awak media langsung menghubungi Kasat Reskrim Iptu Martua  Manik SH MH melalui via WhatsApp, Kamis (6/8) pukul 09:40 Wib. Namun Kasat Reskrim malah mengarahkan wartawan agar ke Polres Nias untuk bertanya ke Kasi Humas. “Silahkan ke kantor dan jumpai Kasi Humas kalau mau konfirmasi ya pak,” jawabnya.

Kasat Reskrim juga mengarahkan wartawan agar berkoordinasi dengan PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Sementara Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo mengatakan Kasus ini dalam proses penyelidikan. “Penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor dan juga terlapor serta menyurati universitas sesuai yang mengeluarkan Ijazah. Saat ini penyidik masih menunggu jawaban dari Universitas tersebut.
Terimakasih,” ujarnya. (AF)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER