SERDANG BEDAGAI — Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan di dalam pohon aren pada, Selasa 9 September 2025 lalu.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH, menjelaskan hasil uji DNA Laboratorium Forensik Mabes Polri menunjukkan kecocokan DNA mencapai 99,99% dengan sampel milik Amrita Hamid , sehingga dipastikan bahwa kerangka yang sebelumnya berstatus Mr X merupakan anak kandungnya yang bernama Muhammad Yudha Prawira yang dikabarkan hilang 2 tahun lalu.
“Berdasarkan uji lab, resapan darah yang dicocokkan dengan tulang paha dan gigi, bisa kami simpulkan Mr X merupakan anak biologis Amrita Hamid,” Jelas Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satreskrim Mapolres Sergai, Rabu (19/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Ia menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya telah memeriksa 17 saksi. “Sebanyak 17 saksi telah kami mintai keterangan, pemeriksaan ini berdasarkan scientifik crime yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” ungkap Kapolres

Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar, menjelaskan kerangka tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh dua warga setempat bernama Rian dan Aldi, ketika keduanya hendak memanen buah sawit di area belakang rumah warga di Dusun 1 Desa Pematang Ganjang Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kerangka pertama ditemukan kedua saksi berada di dalam batang pohon aren yang sudah tumbang di belakang rumah warga,” katanya
Dari hasil olah TKP, Inafis Polres Sergai mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP, diantaranya meliputi satu gelang besi, satu set pakaian (kaos, celana panjang, celana dalam), satu unit handphone Nokia, potongan batang pohon aren .
End









