Sei Rampah, 18 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan sosialisasi skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk 250 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret Pemkab Sergai dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian layak, khususnya ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Turut hadir Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Lie Simatupang, Kepala BP3KP Sumatera II, perwakilan Direktur Perbankan dan BUMD, Kadis Perwankim Sergai Reza Firmansah, ST, M.AP, Kepala BKPSDM Fitriadi, S.Sos, M.Si, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa FLPP merupakan fasilitas pembiayaan yang sangat strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bagian dari upaya penyejahteraan masyarakat untuk memberikan kemudahan kepemilikan rumah dengan memfasilitasi pembiayaan bagi ASN dan pekerja MBR,” ujarnya.
Ia menegaskan, program ini mendukung agenda nasional berupa realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI. Melalui skema FLPP, pemerintah berupaya menekan angka backlog perumahan yang masih cukup tinggi.
“Manfaat FLPP sangat besar. Selain mendukung target 3 juta rumah, program ini juga mendorong kepemilikan rumah bagi MBR yang belum pernah mengikuti program Tapera. Bahkan, program ini turut menumbuhkan sektor konstruksi dan membuka lapangan kerja di Sergai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mengusung visi Indonesia Emas 2045. Program perumahan ini juga terintegrasi dengan agenda Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan mendukung misi Asta Cita pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Sergai telah mengambil berbagai langkah strategis, seperti menerbitkan Peraturan Bupati terkait pembebasan bea retribusi PBG, percepatan penerbitan PBG, pembebasan biaya BPHTB berdasarkan SKB 3 Menteri, serta aktif melakukan sosialisasi kepada ASN dan MBR melalui berbagai media.
Sekda Suwanto mengajak seluruh pihak ikut terlibat aktif dalam menyukseskan program ini.
“Kami mengharapkan dukungan semua pihak mulai dari masyarakat, lembaga non pemerintah, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk bersama menyosialisasikan dan mendukung program FLPP demi tercapainya target 3 juta rumah di Kabupaten Sergai,” ungkapnya.
Sementara itu, Program 3 Juta Rumah menargetkan pembangunan 500 unit rumah di Kabupaten Sergai. Lokasi yang telah disiapkan antara lain Taman Bunga Wisata 2 di Sei Rampah, Perumahan Graha Sergai Indah di Desa Firdaus, Perumahan Griya Dolok Manampang, Perumahan Permata Dolok Masihul, serta Perumahan Serdang Indah di Perbaungan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendukung, Pemkab Sergai optimistis realisasi program perumahan bersubsidi di daerah dapat berjalan optimal serta memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
End









