IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pelaku Curanmor Ditangkap Warga dan Polisi di Sergai

SERGAI, TOPKOTA.co – Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga bersama aparat kepolisian di Dusun VI Kampung Padang, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (10/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar melalui Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar kepada Waspada.id, lewat pesan WhatsApp, Rabu (12/11/ 2025) sore menjelaskan, kronologi aksi pencurian terjadi saat korban memarkirkan motornya dengan kunci masih tergantung di depan rumah.

Selanjutnya, ketika masuk ke dalam rumah, korban mendengar suara motor dinyalakan dan langsung melihat pelaku melarikan kendaraan tersebut.

“Korban pun spontan berteriak dan mengejar pelaku bersama warga menuju arah Kampung Suka Ramai,” ujarnya.

Barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru hitam yang dicuri pelaku dan berhasil diamankan. Waspada.id/Ist

Kemudian masih kata Iptu Anggiat, di depan kilang ubi milik Cun Lay, pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan personel Polsek Firdaus, Koramil, dan masyarakat sekitar, sementara satu rekannya melarikan diri.

“Team opsnal personel Reskrim selanjutnya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, BPKB, dan STNK, kemudian korban membuat laporan,” tegas Iptu Anggiat.

BACA JUGA:  Dengar Rekannya Diamankan, Tersangka Korupsi di Dinas Pariwisata Nias Utara Menyerahkan Diri

Menindaklanjuti laporan korban sesuai LP/B/131/XI/2025 pelaku langsung dibawa ke Polsek Firdaus untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Menurut Iptu Anggiat, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan berharap pelaku diproses sesuai ketentuan hukum.

“Polisi telah memeriksa saksi, melakukan olah TKP, dan menetapkan tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tukas Iptu Anggiat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER