IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab-DPRD Sergai Sepakat, Ranperda Pengelolaan Sampah Resmi Jadi Perda

Sei Rampah, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Tambunan menghadiri rapat paripurna dengan DPRD, Selasa (11/11/2025) di gedung DPRD Sergai di Sei Rampah. Adapun agenda rapat adalah laporan hasil pembahasan gabungan Komisi terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah.

Di hadapan seluruh yang hadir, diantaranya; Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang beserta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekdakab Suwanto Nasution serta para pejabat di jajaran Pemkab Sergai, Wabup menyampaikan bahwa pihak Pemkab Sergai menyambut baik atas disahkannya Ranperda tentang penggelolaan sampah ini.

“ Mulai hari ini, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan hasil dari inisiatif DPRD Sergai telah resmi diperdakan,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Bang Adlin, sapaan akerab Wabup Sergai berharap dengan adanya Perda tentang pengelolaan sampah ini, masyarakat Sergai memiliki sikap, kepedulian dan kesadaran untuk mengurangi dan menangani sampah yang dihasilkannya, katanya.

Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa Pemkab Sergai terus berkomitmen untuk memperkuat regulasi sehingga dalam penanganan, pengurangan, serta pemanfaatan sampah secara terpadu dapat terlaksana dengan baik, serta tetap melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Kembangkan Olahraga, Terima Penghargaan dari IPSI Sumut

“ Langkah ini menjadi bagian penting demi mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan lestari,” ujarnya.

Terakhir, Wabup Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan upaya dari Bapemperda DPRD, dan gabungan komisi serta pihak lainnya yang telah memberikan masukan untuk kesempurnaan peraturan tersebut.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER