IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

PU alias BY Ditangkap Kasus Narkoba, Sebelumnya Dilaporkan Hina Bupati Sergai

Medan, – Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial PU alias BY yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Betul, pelaku sudah diamankan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025).

Ferry mengungkapkan, dari tangan PU alias BY petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 butir pil berwarna hijau kuning yang ditemukan dalam gulungan tisu serta satu butir pil ekstasi berwarna oranye bertuliskan “Trumph”.

“Seluruh barang bukti diamankan dari dalam tas selempang berwarna hitam, dengan total berat bersih keseluruhan 4,3 gram,” jelasnya.

Penangkapan PU alias BY menambah panjang daftar kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, yang turut menyeret berbagai kalangan, termasuk figur publik aktif di media sosial.

Menariknya, sebelum ditangkap terkait kasus narkoba, PU alias BY juga sempat dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Sergai, Darma Wijaya atau Bang Wiwik. Pelaku disinyalir telah memposting ujaran bernada penghinaan terhadap bupati melalui akun Facebook pribadinya yang bernama “Bang Yuka”.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Pahlawan ke-78 di Sergai Diwarnai Pertunjukkan Teatrikal

Hingga kini, kasus dugaan pencemaran nama baik itu masih dalam proses penyelidikan di Polres Sergai. Sementara itu, terkait kasus narkoba, PU alias BY akan menjalani proses hukum di Polda Sumut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER