MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Underpass Jalan Prof. HM Yamin, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar, S.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., Sabtu (1/11/2025), menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait padamnya lampu di underpass akibat aksi pencurian tersebut.
“Pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, kami mendapat informasi melalui unggahan viral di akun Facebook Posmetro yang menyebutkan adanya pencurian kabel listrik di Underpass Jalan Prof. HM Yamin. Menindaklanjuti informasi itu, saya bersama Panit Reskrim Ipda Marshal Sianturi, S.H. langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Khairul.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku yang diketahui berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang duduk di pinggir jalan.
“Kedua pelaku, masing-masing bernama Eko dan Andi, mengakui perbuatannya. Mereka juga menyebut beraksi bersama satu rekan lainnya berinisial Keju yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Kanit Reskrim.
Dalam aksinya, ketiganya memecahkan bagian batu pada tiang listrik di underpass untuk menarik kabel dari dalam. Setelah berhasil mengambil kabel, mereka memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter, lalu membawa hasil curian ke kawasan Tugu Apollo, Jalan Sutomo, untuk dibakar dan diambil tembaganya.
“Tembaga hasil pembakaran kemudian dijual kepada pengepul (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp96.000. Uangnya dibagi tiga, masing-masing mendapat sekitar Rp30.000,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara seorang pelaku lainnya masih diburu.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di fasilitas umum milik pemerintah,” tutup Iptu Khairul Fajri Lubis. (Ayu)









