IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Dibantu Warga, Satu Unit Mesin Judi Tembak Ikan Berhasil Diamankan Polsek Medan Labuhan

MEDAN MARELAN, TOPKOTA.co – Satu unit mesin judi ketangkasan tembak ikan milik Tus Indra (43) warga Jalan Jala IX Gang Kambing Lingkungan IV Kelurahaan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan diamankan Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Terungkapnya lokasi judi tembak ikan tersebut, berawal ketika Bhabinkamtibmas Kel. Paya Pasir Polsek Medan Labuhan Aiptu Erlianto mendapat laporan dari masyarakat pengajian Masjid Al Ridho Paya Pasir Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan tentang adanya lokasi perjudian mesin ketangkasan tembak ikan di rumah milik Yus Indra (43), Senin (3/8) sekira pukul 19.30 Wib.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Aiptu Erlianto lalu melaporkannya kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH terkait lokasi rumah yang dijadikan tempat perjudian tersebut. Kemudian Kapolsek Medan Labuhan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH untuk segera melakukan penindakan.

Sekira Pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Andi Rahmadsyah SH bersama anggotanya melaksanakan penggerebekan terhadap Lokasi judi ketangkasan tembak ikan, dan dibantu oleh warga masyarakat sekitar berhasil diamankan 1 (satu) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Saat ini barang bukti mesin tembak ikan berada di Polsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Iya, tadi malam anggota mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan, sekarang mesin judi tersebut di Polsek Medan Labuhan,” pungkasnya. (Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER