IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Diajukan, Wabup Batubara: Ini Penting Untuk Pembangunan Daerah

BATUBARA, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Batu Bara.

Ranperda ini bertujuan mendorong peran aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Wabup menjelaskan bahwa tujuan umum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) adalah mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan.

Bentuk partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan bina lingkungan, kemitraan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, serta sumbangan atau donasi.

Dengan keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan dan pengelola kawasan industri melalui program CSR diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Wabup berharap bahwa Ranperda ini dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kabupaten Batu Bara. (Solong)

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Hadiri Pembagian 1.000 Kelambu Untuk Ibu Hamil dan Balita

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER