SERDANG BEDAGAI – Kepala Desa Sukadamai, Karnain, turut menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Sergai Komisi D tersebut.
Menurut Karnain, banyak warga di desanya mengalami kendala dalam penggunaan BPJS, terutama terkait status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif tanpa penjelasan yang jelas.
“Jadi kemarin ada juga dari dusun kami, baru sebulan dipakai BPJS-nya sudah langsung tidak aktif. Ketika ditanyakan ke pihak desa, kami pun tidak bisa menjawab karena tidak tahu penyebabnya. Ini membuat masyarakat bingung dan kecewa,” ujar Karnain.
Ia juga mengungkapkan masih banyak warga yang menunggak iuran BPJS karena keterbatasan ekonomi.
“Banyak warga kami yang sudah terdaftar tapi tidak mampu membayar iuran hingga menunggak sampai tiga juta rupiah. Karena tunggakan tinggi, mereka tidak bisa berobat ke rumah sakit dan akhirnya hanya berobat seadanya di kampung. Kami mohon apakah ada keringanan atau solusi agar bisa dimasukkan ke BPJS gratis,” harapnya.
Selain itu, Karnain menyoroti adanya ketidaksesuaian data kepesertaan di lapangan.
“Ada satu KK yang hanya satu anaknya yang masuk, sementara anggota keluarga lain tidak terdaftar. Bahkan yang terdaftar justru anak paling kecil. Hal-hal seperti ini membuat kami di desa kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi D DPRD Sergai dari Bidang Kesehatan Masyarakat, Jonson Pendapotan, memberikan penjelasan. Ia mengatakan peserta BPJS yang nonaktif dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui mekanisme resmi.
“Bapak dan ibu bisa melapor ke pihak desa untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Saat ini juga sudah ada penambahan kuota penerima BPJS gratis dari pemerintah,” terang Jonson.
Jonson menambahkan, bagi peserta mandiri yang menunggak tetap wajib melunasi tunggakan agar bisa aktif kembali, sementara kasus data keluarga yang tidak sinkron perlu dikonsultasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Kadang ada keterlambatan sinkronisasi data dari Dukcapil yang menyebabkan perbedaan antara data keluarga dan data BPJS. Untuk itu, silakan konsultasikan dulu ke Dukcapil agar bisa diperbaiki,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Sergai berkomitmen mempermudah akses layanan BPJS bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita sudah berpendapat bahwa akan ada penambahan kapasitas penerima BPJS gratis. Nanti masyarakat bisa diarahkan melalui kecamatan agar penanganannya lebih cepat,” pungkasnya.
End