BATUBARA, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penyampaian nota Ranperda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial, di ruang rapat, Senin,(13/10/2025).
Wabup Syafrizal menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia.
Pembentukan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara.
Ranperda ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan dan mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara.
Wabup Syafrizal berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak difabel dan meningkatkan kesejahteraan mereka. (Solong)