IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Polres Sergai Hadirkan Dua Tersangka dan Senjata Api

Tebing Tinggi, 2 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar konferensi pers bersama tiga Polres jajaran, yakni Polres Tebing Tinggi, Polres Serdang Bedagai, dan Polresta Deli Serdang, didukung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kegiatan berlangsung di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10) pukul 14.30 WIB, guna memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari hingga Oktober 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Dirres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H. Turut hadir perwakilan Kepala BNNK Tebing Tinggi, Bea Cukai Sumut, dan pihak Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu.

Dalam paparannya, Kapolres Serdang Bedagai menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya. Selama periode Januari hingga 1 Oktober 2025, tercatat 261 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 352 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 599,33 gram sabu, 3,13 gram ganja, serta 47,5 butir ekstasi.

BACA JUGA:  Wabup Sergai Resmikan Ruas Jalan dan Jemabatan di Dolok Masihul

Selain itu, Polres Sergai bersama Pemkab Sergai juga menutup salah satu tempat hiburan malam bernama Grand Galaxy. Penutupan dilakukan secara sukarela oleh pihak pengelola setelah adanya kesepakatan dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.

Kasus menonjol yang diungkap adalah penangkapan dua tersangka, salah satunya bernama Maruba Sitanggang, yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 9,5 butir berbentuk karakter Mickey Mouse. Lebih mengejutkan, dari tangan pelaku juga disita satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 32 buatan Rusia beserta 10 butir amunisi tajam.

“Senjata api tersebut bukan rakitan, melainkan pabrikan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Labfor untuk mendalami apakah ada kaitannya dengan tindak pidana lain,” jelas Kapolres Sergai.

Sesi tanya jawab berlangsung hingga pukul 14.50 WIB dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama pada pukul 15.10 WIB. Selanjutnya, tahanan beserta barang bukti dikawal ketat personel Sat Narkoba Polres Sergai kembali ke Mako pada pukul 15.20 WIB.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER