IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sabtu, 27 September 2025

Ganda Nainggolan DPO Kasus Pembunuhan di Karo Menyerahkan Diri

KARO, TOPKOTA.co – Kurang dari 24 jam setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka pembunuhan sadis, Ganda Nainggolan (27), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu (28/9/2025) pagi.

Tidak hanya mengamankan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh Ganda. Dari hasil pencarian, polisi menyita:

satu cincin emas,

satu kalung emas,

uang tunai pecahan Rp100.000,

uang tunai pecahan Rp50.000,

pakaian korban, dan

pakaian tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif guna mengembangkan motif pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban,” tegas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (16/9/2025) malam.

BACA JUGA:  Ibu dan 2 Anaknya Tewas Diduga Bunuh Diri, Ditemukan Obat Hama/NaCN di Kamar

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar press release resmi.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER