LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Teuku Rivanda Ikhsan membenarkan adanya dua orang Debt. Kolektor dari pembiayaan ACC Finance cabang Rantau Prapat telah di tahan.
Polres Labuhan Batu melakukan penahanan terhadap RR dan FL karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara pengeroyokan terhadap wartawan.
Kejadian bermula ketika wartawan mencegah RR dan FL melakukan penyitaan kendaraan yang diduga tanpa prosedur yang jelas dan sah, hingga akhirnya penganiayaan pun terjadi.
“Kita sudah menahan RR dan FL untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada salah satu wartawan” Sebutnya
Dalam video viral yang beredar, RR dan FL yang diketahui diduga dari pihak pembiayan ACC Finance ingin mencoba melakukan penyitaan kendaraan secara paksa, dan di duga tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Sehingga terjadi adu argumen, namun didalam video viral tersebut RR dan FL langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul, yang disertai rekan rekan seprofesinya yang berjumlah belasan orang juga ikut memukuli.
Kejadian ini terjadi di sekitar jalan raya Rantau Prapat persisnya di depan toko furnitur, dan dilihat banyak oleh warga sekitar maupun yang lewat, hingga akhirnya viral di berbagai platform media sosial.
AKP Teuku Rivanda Ikhsan menambahkan, pihak nya kini akan melakukan pengembangan dan mendalami kasus ini, untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi penganiayaan wartawan dengan cara pengeroyokan.
“RR dan FL adalah otak pelakunya, karena dia pemicu awalnya melakukan pemukulan, kasus ini akan segera kami dalami, untuk mengetahui keterlibat yang lainnya” Tutup nya. (Ayu)