SERGAI, TOPKOTA.co – Aksi kebrutalan kembali dilakukan oleh residivis narkoba asal Serdang Bedagai (Sergai), Nakko Sitanggang. Kali ini, Pendeta Andi (63) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Nakko Sitanggang dan kelompoknya. Akibat aksi tersebut, korban mengalami patah tulang hidung, patah tulang rusuk, serta memar di wajah. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Sergai sebelum akhirnya dirujuk ke RS Regina Maris Medan.
Pada Sabtu (20/9), korban menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, korban menghadiri acara pembentukan kelompok tani Merah Putih Program Pangan Presiden di Pantai Klang Serdang Bedagai. Setelah acara selesai, korban bermaksud mengantarkan rekannya pulang. Namun, di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh kelompok Nakko Sitanggang yang membawa kelewang.
Tanpa basa-basi, Nakko menarik korban keluar dari mobil dan membenturkannya ke dinding mobil. Rekan korban dan sopir tidak dapat berbuat banyak karena diancam dengan kelewang oleh anggota kelompok Nakko.
Tidak hanya dianiaya, ponsel milik korban juga dirampas. CCTV yang terpasang di rumah tempat kejadian juga dirusak oleh para pelaku. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun karena suasana sepi, tidak ada warga yang mendengar. Setelah dianiaya, korban ditinggalkan begitu saja.
Novita Romauli Saragih, istri korban, memohon kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kapolres Sergai AKBP R. Sitepu untuk segera menangkap para pelaku.
Sebelumnya, sekitar bulan Maret 2025, korban juga pernah mendapatkan ancaman dari Nakko Sitanggang dan kelompoknya. Saat itu, ponsel korban dirampas dan dirusak oleh para pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun, Nakko Sitanggang juga pernah terlibat dalam kasus pemukulan terhadap anggota DPRD Sergai dari Fraksi Golkar, Jordan Sigalingging, sekitar bulan Mei 2025. Selain itu, Nakko juga diduga merampas lahan hutan negara di Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Sialangbuah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Nakko Sitanggang sendiri merupakan residivis narkoba yang baru saja keluar dari Rutan Tebingtinggi. Ia pernah diamankan oleh Polda Sumut pada tahun 2017. Selain itu, Nakko juga diduga bertanggung jawab atas peredaran narkoba di Sergai. Bahkan, Nakko juga pernah melakukan pemukulan terhadap anggota Polri. (Ayu)