LIMA PULUH, TOPKOTA.co – Polsek Lima Puluh kembali mendapatkan ujian dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat yang dilaporkan oleh JALALUDDIN terkait dugaan tindak pidana “Pencurian dengan Kekerasan” terhadap 1 unit becak motor pada 23 Agustus 2025.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada 25 Agustus 2025 dan telah melakukan penanganan dengan cek TKP, wawancara terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terduga terlapor.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengejar untuk melengkapi administrasi penyelidikan dan segera melakukan gelar perkara untuk melanjutkan penanganan laporan menuju proses penyidikan.
“Laporan ini akan terus didalami dan Polsek Lima Puluh akan tetap melakukan komunikasi aktif dengan pelapor melalui SP2HP untuk memberikan informasi perkembangan penanganan laporan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh
Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Lima Puluh akan tetap berada dalam koridor hukum dan tegas dalam menangani laporan tersebut, tidak terpengaruh intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Dengan profesionalisme dan komitmen yang kuat, Polsek Lima Puluh akan menuntaskan penanganan laporan pengaduan masyarakat ini hingga mendapatkan kepastian hukum.
Penanganan laporan ini menunjukkan bahwa Polsek Lima Puluh serius dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di wilayahnya. (Solong)