IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 16 September 2025

Poldasu Ciduk Pengedar Exctacy di Hotel Milik Anggota Dewan

MEDAN, TOPKOTA.co – Dirres Narkoba Polda Sumut kembali menangkap pengedar narkoba di tempat hiburan malam. Konin, hiburan malam itu ditengarai milik salah seorang anggota dewan.

Kedua tersangka diringkus dari parkiran Hotel Deli Indah di Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Keb Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (4 /9/ 2025) sekitar pukul 02.00 WIB Pagi.

Kedua terduga pengedar ekstasi yang diamankan berinisial CI alias Iqbal warga Teluk Mengkudu dan RZ warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Diduga keduanya akan mengedarkan Exctacy tersebut di Hotel Deli Indah yang disebut- sebut merupakan milik salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial HDT periode 2024-2029. Kedua pelaku saat ini sudah dibawa dan berada di Dit Narkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya barang bukti narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku. Dan Polisi masih mendalami terkait penemuan narkoba dari para pengedar tersebut.

BACA JUGA:  Kakek Jumin Meninggal Dunia Saat Ambil Bantuan Program Sembako

‎Masyarakat Sumatera Utara mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvjin Simanjuntak.

‎Dikutip dari Akun tiktok @Dirresnarkoba_Sumut melalui Wadir Res Narkoba Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Diari Astetika,SIK mengungkapkan bahwa pada hari ini selasa 09 September 2025 Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara melakukan pra rekontruksi yang dibantu oleh inafis reskrim penangkapan peredaran narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam Deli Serdang.

Dalam pra rekon ini kami tentunya melaksanakan pembuktian berdasarkan Scientific Investigation, pra rekon ini mempunyai sebanyak 16 adegan dan adegan tambahan sebanyak 4 ataupun tersangka sebanyak 3 orang. peredaran narkoba jenis ekstasi ini diedarkan sekitar parkiran di depan tempat hiburan yang berada di kawasan hotel Deli Indah, sejak bulan agustus barang narkotika ini digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan,” ujarnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER