IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satpol PP Asahan Gelar Razia dan Periksa Izin Tempat Hiburan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Dalam mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan, Relegius, Sehat, Cerdas dan Mendiri (RSCM) serta penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melaksanakan razia penyakit masyarakat dan pemeriksaan izin ke tempat-tempat hiburan seperti tempat Karaoke, Salon, Spa dan lainnya.

Siti Rosmita Hasibuan Kabid Trantib Satpol PP Asahan mengatakan, kegiatan ini selain mendukung dan menjalankan peraturan daerah juga meminimalisir penyakit masyarakat yang sering meresahkan. “Kegiatan rutin saja, memeriksa izin atau penertiban penyakit masyarakat,” jelas Rosmita saat ditemui di lokasi Station Spa, Rabu (29/7) sekira pukul 14.15 WIB.

Disinggung tentang berapa banyak tempat hiburan yang menjadi target, dan berapa orang yang sudah diamankan terkait penyakit masyarakat. “Seluruh tempat hiburan yang ada di Asahan, dan setelah beberapa tempat kita datangi, allhamdulillah belum ada yang didapati,” terangnya.

Amatan dilokasi ada sekitar 30 personil Satpol PP yang di turunkan, dan rombongan terus bergerak ke tempat hiburan lainnya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER