Serdang Bedagai – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai menyoroti tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, tercatat sebanyak 20 kasus pelecehan seksual dengan korban anak-anak telah masuk berkasnya ke kejaksaan dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.
Ketua Komisi D DPRD Sergai, Zuhri Ahyar, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/8/2025), ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk menekan angka kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Seluruh elemen masyarakat harus aktif mengampanyekan perlindungan anak. Dinas Pendidikan maupun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sergai juga harus gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya pelecehan seksual. Selain itu, pengawasan orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak dari paparan konten yang tidak pantas, baik berupa video, gambar maupun tontonan yang bisa memicu tindakan pelecehan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Zuhri juga menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam membekali anak-anak dengan keberanian untuk menolak serta melaporkan tindakan pelecehan, bahkan jika pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum agar serius menangani setiap laporan kasus pelecehan seksual dan tidak menunda proses pengungkapan kasus. “Kami juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi para korban agar mereka bisa pulih secara mental,” pungkasnya.
End