IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Korban Kecewa, Polisi Lamban Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah Warga

MEDAN, TOPKOTA.co – Sudah dua minggu berlalu namun pelaku pengrusakan rumah warga di Jalan Lorong Jaya, Gang Tembus, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, belum ditangkap, Minggu (24/8/2025).

Meruju kepada laporan korban dalam STPL nomor LP/B/596/VIII/2025/SPKT Sektor Medan Labuhan, sebanyak sembilan orang saksi termasuk saksi korban sudah dimintai keterangan.

Bahkan sejumlah barang bukti berupa video kejadian serta gambar para pelaku yang dikenal baik oleh korban sudah diserahkan ke polisi.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Polres Pelabuhan Belawan yang belum mampu menangkap para pelaku. Padalah saksi dan bukti yang cukup sudah kami serahkan ke polisi,” kata Guntur Turnip, mewakili korban saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Medan, baru baru ini.

Dilansir dari fb.gunturkaderturnip, Guntur menuding, polisi enggan melakukan penangkapan karena ada pihak tertentu yang melindungi para pelaku.

“Polisi harus bertindak melindungi semua rakyatnya dan jangan berpihak kepada salah satu kelompok tertentu. Apalagi perbuatan pelaku sudah tidak manusiawi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu, Warga Mutiara Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

Dijelaskan, walau sudah puluhan tahun menguasai lahan, warga tetap mengakui kalau tanah tempat bangunan rumah mereka adalah milik PT KIM.

“Namun, PT KIM selaku pemilik lahan juga tidak boleh semena mena mengusir warga dengan cara yang tidak benar apalagi hingga menyuruh sekelompok orang untuk melakukan penggusuran paksa,” ujar Guntur dengan nada emosi.

Sebelumnya, praktisi hukum Rion Arios, mendesak polisi untuk mengungkap aktor dibalik pembongkaran rumah warga di Jalan Lorong Jaya, Gang Tembus, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Ada dugaan gerombolan pria yang merusak rumah klien kami adalah suruhan orang tertentu,” kata Rion, Selasa (12/8/2025).

Rion, yang juga kuasa hukum warga atau korban pengrusakan berharap polisi bekerja transparan dan proporsional dalam menangani laporan kliennya.

“Saat ini polisi sudah memeriksa sembilan orang saksi korban dan dalam keterangannya mereka menyebutkan nama para pelaku pengrusakan,” jelasnya tanpa bersedia merinci nama pelaku dimaksud. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER