IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Warga Desak Polda Sumut Tutup Tempat Hiburan Malam Krypton

MEDAN, TOPKOTA.co – Warga Jl. Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mendesak Polda Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera menutup tempat hiburan malam Krypton, karena disinyalir menjadi tempat peredaran karkoba, Minggu (24/8/2025).

 “Harapan saya agar secepatnya ditutup karena tempat hiburan malam Krypton tersebut sudah merusak dengan menjual narkoba jenis pil ekstasi,” ujar sumber yang tak ingin disebut namanya.

Pria berusia 50 itu juga mengatakan, warga keberatan dengan keberadaan pusat hiburan malam Krypton karena sangat berdekatan dengan rumah ibadah dan sekolah.

“Jelas sudah menyalahi aturan, karena berdirinya Krypton itu dekat dengan dengan mesjid dan gereja. Dekat situ juga ada Sekolah Dasar. Warga resah sudah. Polda Sumut harus tutup Krypton,” ujar pria beranak empat itu.

Keberadaan pusat hiburan malam Krypton sebagai lokasi transaksi narkoba juga dikuatkan oleh pria yang pernah masuk sebagai pengunjung.

“Bukan rahasia umum Bang. Pengunjung gampang kali dapat “obor”. Tinggal pesan saja sama pelayannya. Nanti pelayang itu akan panggil pelayan lain yang khusus kasih “obor” ke tamu yang beli,” papar pria berusia 35 tahun itu.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 2 Pengedar dan Sita 201 Gram Sabu

“Obor” adalah plesetan dari kata “obat” sebutan untuk pil ekstasi di lingkungan tempat hiburan malam.

Sumber memaparkan, untuk mendapatkan pil ekstasi (inex) di pusat hiburan malam Krypton, pelanggan cukup merogoh kocek Rp.300 ribu perbutir.

“Kalau merek Granat Hijau dan Lamborgini warna pink, dijual Rp.350 ribu,” sebut sumber.

Selain itu, pelanggan pusat hiburan malam Krypton juga memanjakan pelanggannya dengan menyediakan kamar mesum dalam KTV.

“Kalau sudah “ketinggian” ada kamar dalam room. Tinggal masuk, bisa langsung “eksekusi”, tutur sumber.

Pusat hiburan malam Krypton sebelumnya pernah di razia Tim Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut pada Februari 2020. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 7 oknum Polda Sumut bersama 5 wanita cantik saat sedang asik joget berikut barang bukti 9 butir pil ekstasi. Akibatnya, operasional sempat berhenti beberapa saat, namun buka kembali.

Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes, AKBP Tommy Aruan SH SIK juga pernah merazia Krypton pada akhir Mei 2025 lalu. Namun gagal membuahkan hasil karena manajemen Krypton terlebih dahulu mengendus rencana razia pihak kepolisian. Meski begitu, operasional Krypton sempat berhenti kemudian buka kembali.

BACA JUGA:  Pelaku Pengrusakan Rumah Sekdes Hamparan Perak Ditangkap

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK MH, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK, ketiganya belum bersedia mengangkat telepon. Demikian juga dikonfirmasi lewat pesan singkat, ketiga petinggi Polda Sumut tersebut belum bersedia memberikan keterangan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER