TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Satu unit truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diduga ilegal kembali diamankan sekelompok masyarakat di Kota Tanjungbalai, Jumat (22/8/2025).
Truk tangki berwarna biru putih bermuatan sekitar 5 ton Solar dengan nomor polisi BK 8784 MG dan bertuliskan PT Sumber Jaya, diamankan saat melakukan pengisian ke salah satu perusahaan, PT Gunung Salju Sejati, di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Usai diamankan, truk tersebut diserahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, ketika dikonfirmasi awak media menyatakan masih akan mengklarifikasi informasi tersebut. “Nanti kutanya dulu ya bang atas info ini. Sabar ya bang,” jawabnya singkat.
Seorang warga bernama Ferry menyebutkan, penangkapan truk tangki bermuatan BBM solar ilegal ini bukan kali pertama terjadi. Hanya dua hari sebelumnya, pada Rabu (20/8/2025), warga juga mengamankan truk tangki serupa dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
“Dalam dua tahun terakhir, sudah ada tiga unit truk tangki bermuatan BBM solar ilegal yang diamankan masyarakat. Tapi sayangnya, proses hukumnya seringkali tidak jelas. Masyarakat jadi ragu apakah ada tindak lanjut serius atau tidak,” ujar Ferry.
Menurutnya, aksi spontan warga itu mencerminkan keresahan masyarakat Tanjungbalai terhadap maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di daerah tersebut. “Aksi warga ini patut diapresiasi, tapi masyarakat berharap kepolisian benar-benar serius menindak tegas para pelaku,” tambahnya.
Ferry menegaskan bahwa penyaluran BBM ilegal merugikan masyarakat sekaligus negara. Karena itu, Polres Tanjungbalai diminta bersikap tegas, transparan, dan adil dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap kepolisian mampu mengungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi solar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur,” tegasnya.
Selain aparat kepolisian, masyarakat juga mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk ikut mengawasi distribusi BBM di Tanjungbalai agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari. (Ayu)