IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Nelayan di Tapteng Ditemukan Tewas Akibat Pendarahan Hebat Usai Bertengkar Dengan Istri

TAPTENG, TOPKOTA.co – Juliasa Lase (46), seorang nelayan, ditemukan meninggal dunia di teras rumahnya di Dusun II Aek Kemuning, Desa Danau Pandan, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah, pada hari Selasa (19/08/2025).

Diduga kuat, korban tewas akibat pendarahan hebat setelah mengalami luka robek di lengan kanannya.

Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, mewakili Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, menjelaskan bahwa penemuan jasad korban bermula dari laporan warga yang diterima pada pukul 17.20 WIB.

“Setelah menerima laporan, anggota kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” terang Iptu J. Sinurat.

Menurut keterangan dari istri korban, Satina Ami Laiya (41), dan adik kandung korban, Yanuari Lase (47), sebelum kejadian tragis ini, korban dan istrinya terlibat pertengkaran yang dipicu oleh kecemburuan.

Satina Ami Laiya mengungkapkan bahwa perselisihan bermula setelah korban mengonsumsi minuman keras tradisional, tuaknifaro, bersama dua rekannya.

Dalam keadaan mabuk, korban mengancam istrinya dengan parang. Merasa terancam, Satina Ami Laiya secara refleks memukul jendela kaca, yang pecahannya melukai wajahnya.

BACA JUGA:  Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu Desa Cinta Makmur

Korban yang diduga tersulut emosi, ikut memukul jendela kaca yang sama, mengakibatkan luka robek parah di lengan kanannya yang mengeluarkan banyak darah. Karena ketakutan, Satina Ami Laiya melarikan diri ke rumah adik iparnya.

Yanuari Lase, adik korban, kemudian mendapat kabar dari warga bahwa korban ditemukan bersimbah darah dan tidak bergerak di teras rumah.

Setibanya di lokasi, Yanuari menemukan korban dalam posisi duduk dengan luka robek di lengan kanan dan sudah tidak bernyawa.

Pihak keluarga, termasuk istri, adik, dan perangkat desa, telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan autopsi atau visum terhadap jenazah korban.

Mereka juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait kematian ini.

Polsek Pinangsori telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membuat berita acara serah terima jenazah dan surat pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER