IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Babinsa dan Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Bawah Flay Over Desa Labota

MOROWALI, TOPKOTA.co – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Serka Basri, bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bawah Flay Over Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (19/08/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program penataan lingkungan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas yang seringkali terganggu akibat aktivitas PKL di kawasan tersebut. Selain itu, penertiban juga bertujuan mengurangi potensi timbulnya masalah kebersihan dan kesemrawutan tata ruang.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan Pol PP tidak hanya melakukan penertiban, namun juga memberikan sosialisasi dan imbauan secara persuasif kepada para pedagang. Mereka diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah desa maupun kecamatan agar tetap dapat berusaha tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Serka Basri menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dengan aparat pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah binaan.

BACA JUGA:  Stasiun Bakamla Direncanakan Dibangun di Desa Geresa, Pj Bupati Morowali Terima Kunker Bakamla RI

“Penertiban ini bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, namun lebih kepada penataan agar usaha para pedagang dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kerapian, serta ketentraman di lingkungan kita,” ungkapnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu menciptakan suasana yang lebih tertib, nyaman, serta mendukung keindahan kawasan Labota sebagai salah satu pusat aktivitas warga.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tetap mengedepankan sikap humanis kepada para pedagang. (Rpdm)