MEDAN, TOPKOTA.co – Aksi protes mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang digelar sesaat setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di depan Gedung Biro Rektor USU, Jalan Dr. Mansyur, Medan, Minggu (17/8/2025), berujung pada intimidasi dan larangan unjukrasa dari pihak keamanan kampus.
Ketua PMII USU, Jalaludin Pulungan, kepada kitakini.news, Senin (18/8/2025) melalui sambungan telepon, mengaku mahasiswa yang mengikuti aksi diancam akan dipersulit dalam kegiatan akademik jika tetap melanjutkan protes.”Klo gini-gini terus nanti perkuliahan kalian dipersulit,” ungkapnya menirukan ancaman yang dsaimpaikan pihak keamanan kampus kepada salah seorang peserta aksi.
Menurut Jalaludin, mahasiswa yang membentangkan poster berisi kritik terhadap Rektor USU, Muryanto Amin, dipaksa menggulung kembali poster dan segera membubarkan diri. Bahkan, ia menyebut pihak rektorat melarang media meliput jalannya aksi. “Tidak dibolehkan kami berorasi oleh pihak keamanan kampus. Bahkan untuk sekadar berfoto dengan poster kritik pun kami tidak diperbolehkan,” ujar Jalaludin.Aksi sempat diwarnai adu mulut dengan petugas keamanan kampus. Sejumlah mahasiswa dibawa ke Markas Komando Satpam USU. Meski sudah bernegosiasi agar diperbolehkan berfoto dengan poster yang mereka bawa, permintaan itu tetap ditolak. Akhirnya, beberapa mahasiswa mengambil inisiatif kembali ke halaman Biro Rektorat untuk membentangkan poster, namun kembali diusir oleh petugas keamanan.
Dalam aksinya, mahasiswa PMII USU menilai kepemimpinan Rektor Muryanto Amin telah mencoreng marwah universitas. Mereka mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) segera menyeret sang rektor ke sidang kode etik. Menurut mahasiswa, seorang rektor seharusnya menjaga integritas akademik, bukan terseret urusan proyek maupun politik.Sorotan terhadap Muryanto Amin bukan kali ini saja mencuat. Saat pencalonannya sebagai rektor, ia sempat tersandung kasus dugaan self-plagiarism dan sempat dijatuhi sanksi oleh MWA. Namun, keputusan itu batal setelah adanya intervensi dari pihak kementerian, sehingga Muryanto tetap dilantik pada 2021.
Setelah menjabat, nama Muryanto kerap menjadi perbincangan publik. Proyek pembangunan Kolam Retensi di kawasan USU menuai kritik karena dianggap tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan soal manfaat serta tata kelola. Pada tahun 2024, ia kembali dilaporkan ke Bawaslu Sumatera Utara lantaran diduga menunjukkan keberpihakan kepada pasangan Bobby Nasution–Surya dalam Pilkada serentak.Nama Muryanto kembali mencuat beberapa hari lalu setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal (Madina). Kasus tersebut menyeret sejumlah nama, termasuk Dedi Rangkuti yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pemeriksaan itu juga diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan OP Ginting, bersama empat orang lainnya, hingga menyeret mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yassir Ahmadi. (Ayu)