Serdang Bedagai – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi motor penggerak percepatan pembangunan di wilayah.
“Dana ini diharapkan dapat memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan kesehatan,” ujar Darma Wijaya yang akrab disapa Bang Wiwik, Jumat (8/8/2025).
Bupati menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan DBH untuk membiayai program prioritas daerah yang selaras dengan visi pembangunan Mantab di Sergai. Menurutnya, penggunaan dana harus tepat sasaran agar setiap rupiah yang diterima memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kita ingin DBH ini menjadi pendorong kemajuan desa, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung sektor strategis yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara menyebut penyaluran ini merupakan bagian dari pembayaran utang DBH Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kepada kabupaten/kota senilai Rp674 miliar yang berasal dari sisa kewajiban tahun 2023-2024. Pembayaran ini bertujuan memperlancar pembangunan dan program pemerintah di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Total utang DBH tahun 2023-2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan Pemprov menargetkan seluruhnya tuntas pada 2025,” jelas Gubernur.
Penyerahan DBH tersebut turut dihadiri seluruh bupati/walikota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai Raden Cici Sistiansyah, S.Sos., Kepala Bappedalitbang Rusmiani Purba, SP, M.Si, serta Kabid Anggaran Adisyah Putra
End