IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hari Pertama Ops Patuh Toba 2025, Polres Sibolga Langsung Tindak Pelanggar Lalu Lintas

SIBOLGA, TOPKOTA.co – Dalam Rangka Ops Patuh Toba 2025, Polres Sibolga melaksanakan Razia dan Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Tilang. Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Sibolga langsung gercep melaksanakan Razia dalam menjaga keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas), di Jalan R. Suprapto simpang Jalan Tongkol dan Jalan SM. Raja Simpang Aido Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, serta Jalan SM. Raja Simpang Jalan Kader Manik Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Senin (14/07/2025).

Kegiatan penindakan ini dilaksanakan dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Pennedi Sihotang dan didampingi Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga serta Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga IPDA Dedi Kurniawan, bersama Personil Satlantas Polres Sibolga diwilayah hukum Polres Sibolga.

Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Pennedi Sihotang, mengatakan sebagai bentuk kegiatan Preventif yang bertujuan sebagai Implementasi Program Kapolri, bagian dari Ops Patuh Toba 2025, sambil memberikan himbauan kepada pengguna Jalan.

BACA JUGA:  Kasat Reskrim Polres Asahan Gelar Jumat Subuh Curhat di Masjid H Kasim

“Hasil penindakan hari Pertama ini dalam Ops Patuh Toba 2025, jumlah 46 dengan perincian Tilang 20 Set dan Tilang Teguran 26 Set, Pemasangan Spanduk 9 Lembar, Leaflet 55 Lembar dan Sticker 60 Lembar”. Ujar Kasat Lantas.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno menjelaskan, sasaran lokasi Penindakan Ops Patuh Toba 2025 ini di wilayah hukum Polres Sibolga kepada Pelanggar Kasat Mata, seperti tidak memakai Helm SNI, tidak melengkapi surat kenderaan dan tidak memakai sabuk pengaman, ujar Kasihumas.

Lanjut Kasihumas, kegiatan Ops Patuh Toba 2025, juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang sedang beraktivitas dijalan raya maupun yang sedang beristitahat, serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan serta meminimalisir Pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas.

“Mencegah Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas seperti Balap Liar/Kebut kebutan yang dilakukan oleh para Remaja/Pemuda, knalpot Brong, mengemudikan dipengaruhi Alkohol, mengemudikan kenderaan ugal-ugalan dan mencegah terjadinya Laka Lantas, hingga selesai melaksanakan Razia dan Penindakan Ops Patuh Toba 2025 yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Sibolga berjalan aman, tertib dan lancar”, dihimbau kepada Masyarakat Kota Sibolga yang mengemudikan kenderaan di Jalan Raya agar memakai Helm SNI dan melengkapi surat-surat kenderaannya. Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025, dilaksanakan selama 14 (Empat Belas) hari, terhitung mulai tanggal 14 s/d 27 Juli 2025, Pungkas Kasihumas. (Ayu)

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Kunjungi Ulama Kharismatik, Mohon Do’a Agar Pemilu Damai Lancar