IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Medang Deras Diamankan Polisi

BATUBARA, TOPKOTA.co – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang Laki laki beinisial DDP (19) warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang diduga Melanggar Tindak pidana perbuatan Cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah Umur.

Penanggkapan terhadap DDP sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang jo pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara,
AKP Tri Boy A. Siahaan,S.I.K., M.H., M.Sc melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi,SH mengungkapkan waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 13.00 Wib, TKP PT. Bakrie Renewable Chemicals yang berlokasi di Kecamatan . Medang Deras Kab. Batu Bara.

Lanjut Kasi Humas menerangkan, menurut pelapor, Juliana (45) yang merupakan ibu korban bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 12.00 wib, ketika Pelapor berada dirumahnya melihat putrinya berinisial ZN sedang menangis. ” ZN saya lihat murung sambil menangis,” ucap pelapor.

BACA JUGA:  Momen Ramadan 1446 H, Sat Narkoba Polres Batubara Gelar Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

Setelah ditanyai dan didesak oleh Pelapor, (Korban) mengaku dirinya telah melakukan hubungan intim dengan pria berinisial DDP sebanyak 2 (Dua) kali. Mendengar pengakuan putrinya itu, Pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Batu Bara guna proses hukum yang berlaku di NKRI.

Lanjut Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan Kronologis Penangkapan terhadap tersangka, “Pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2025 sekira pukul 17.30 Wib.Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan PT. Bakrie Renewable Chemicals Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara melihat DDP pulang dari pekerjaan, selanjutnya team bergerak menuju sasaran dan benar adanya DDP berada di Lokasi,” ujar Kasi Humas.

Kemudian Team Opsnal yang dipimpin Aiptu Victor Hutabarat ,SH didampingi Bripka Andi Syahputra beserta tiga personil lainya membawa tersangka DDP Ke Sat Reskrim polres Batu Bara guna dilakuan proses Penyelidikan Lebih Lanjut atas pengaduan pelapor. (Solong)