Sergai, 8 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD yakni Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan Edi Resmanto. Hadir pula Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Togar menyampaikan bahwa rapat paripurna ini membahas lima agenda utama. Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan Gabungan Komisi terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029, pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, serta penandatanganan kesepakatan bersama KUPA-PPAS.
Laporan Badan Anggaran dibacakan oleh Endang Suhar WS, sementara laporan Gabungan Komisi disampaikan oleh Yusnani. Usai penyampaian laporan, sidang sempat diskors selama 15 menit sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RPJMD menjadi Perda. Namun, beberapa fraksi juga menyertakan catatan penting. Fraksi Gerindra, misalnya, menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja OPD yang dianggap belum mampu merealisasikan visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera melalui juru bicaranya, Suriadi, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan UMKM desa berbasis hilirisasi produk.
Pengesahan resmi RPJMD 2025-2029 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD dan pihak eksekutif, menandai dimulainya arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan dan pembahasan RPJMD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan koreksi sehingga dokumen RPJMD ini bisa disempurnakan,” ujar Adlin.
Ia berharap dokumen perencanaan tersebut bisa menjadi pedoman bersama dalam menjalankan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa menjalankan amanah ini, membangun Kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
End