Serdang Bedagai – Personel Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait temuan seorang pria yang tewas akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi, Senin pagi (07/07/2025), sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun II, Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban diketahui bernama Edi Syahputra (34), warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, yang merupakan petugas teknik PLN wilayah Dolok Masihul. Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, tergantung di atas tiang listrik dekat gardu trafo distribusi milik PLN.
Dasar Laporan:
Nomor : LP / GANGGUAN / A / / VII / 2025 / SPKT / POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, Tanggal 07 Juli 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, SH didampingi IPDA MP. Ritonga beserta personel Polsek Firdaus langsung menuju lokasi kejadian. Di lokasi, petugas memastikan kondisi korban dan segera berkoordinasi dengan pihak PLN Sei Rampah untuk proses evakuasi. Tim INAFIS Polres Sergai turut dilibatkan guna melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
Saksi-saksi di lokasi kejadian:
Khairuddin (53), paman korban, warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus.
Edick Darmanto Tarigan (40), petugas keamanan Kebun Sei Parit.
Muhammad Rusli (48), warga Simpang Belidaan.
Jeril (12), warga Dusun II Durian Rejo.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban datang seorang diri ke lokasi gardu dan langsung memanjat tiang listrik. Diduga kuat korban berniat mencuri kabel listrik dari instalasi tersebut. Namun, naas, saat berada di atas tiang, korban tersengat arus listrik bertegangan tinggi hingga meninggal dunia di tempat.
Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan fisik oleh Tim INAFIS, korban mengalami luka bakar serius pada bagian tubuh dan tangan kiri. Pihak kepolisian kemudian membawa korban ke RSUD Sultan Sulaiman untuk proses visum dan autopsi.
Namun, pihak keluarga menolak autopsi dengan alasan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban yang merupakan pegawai PLN wilayah Dolok Masihul diduga nekat mencuri kabel listrik karena faktor ekonomi.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mencoba melakukan tindakan berbahaya seperti mencuri fasilitas kelistrikan. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat merugikan masyarakat luas. Kami imbau masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan, melalui call center Polri 110 atau ke Polsek terdekat,” tegas IPTU Manullang.
Polres Sergai berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam merespon laporan dan menjaga keamanan masyarakat.
End