SERGAI, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya meninjau Pasar Rakyat sekaligus untuk menampung aspirasi para pedagang di Pasar tradisional Pasar Rakyat Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Senin (20/7).
Sondang Br Sipayung seorang pedagang sayur mewakili seluruh pedagang yang menempati kios di pasar berharap agar manajemen pengelolaan di pusat perbelanjaan kebutuhan ini tertata dengan rapi.
“Misalnya tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang mengais rezeki di tempat ini. Selain itu kami juga ingin sewa kios tidak terlalu mahal, mengingat saat masa pandemi seperti saat ini membuat omset penjualan kami juga berkurang. Mohon agar diberikan keringanan dalam menyewa kios,” katanya kepada Wabup Sergai.
Sondang yang sudah puluhan tahun berjualan di pasar rakyat ini menyebut, berdagang sayur merupakan mata pencahariannya. “Dari sinilah kami mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami, menggantungkan harapan kami demi keberlangsungan hidup kami. Oleh karenanya, kami sangat mengharapkan banyak pembeli yang datang untuk membeli dagangan kami,” katanya.
Hal senada disampaikan Heriawan seorang pedagang Ikan yang berharap ada keringanan terkait pembayaran sewa kios yang ada di pasar tradisional ini. “Kami tidak ingin ada pungli dan jual beli meja dagangan yang mengatasnamakan pihak manajemen pasar rakyat ini. Kami ingin berdagang dengan lancar tanpa ada kendala dan rintangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Sergai H Darma Wijaya menyampaikan, bahwa infrastruktur merupakan program prioritas bagi pemerintah daerah, sebab jika infrastruktur bagus, maka ekonomi juga ikut menjadi bagus
Pasar merupakan salah satu wadah perputaran uang terbanyak dan tercepat di Sergai, untuk itu, lanjut Darma Wijaya, bahwa Pasar merupakan hal yang prioritas. Infrastruktur pasar harus ditingkatkan agar pembeli menjadi nyaman, ekonomi menjadi lancar.
Terkait dengan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang tentang adanya pungli, Wabup mengatakan bahwa hal ini akan ditindak lanjuti, jika terjadi penyelewengan maka oknum yang meresahkan tersebut akan diproses lebih lanjut. (End)