IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sita Ponsel, KPK Telusuri Chat Topan Ginting dan Bobby Nasution Soal Proyek Jalan

JAKARTA, TOPKOTA.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE), termasuk ponsel milik pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting (TOP).

Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mendalami kemungkinan adanya komunikasi antara para pihak yang terlibat, termasuk dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Penyidik juga akan menelusuri komunikasi Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby.

“BBE tentu semua yang sudah diamankan, tentu akan didalami setiap informasi di dalamnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Meski begitu, Budi belum bersedia mengungkap hasil analisis terhadap bukti elektronik tersebut. Sebab, isi BBE merupakan bagian dari subtansi materi penyidikan yang bersifat rahasia.

“Namun informasi apa saja dalam BBE itu tentu belum bisa kami sampaikan dalam kesempatan ini,” katanya.

BACA JUGA:  Ibu dan Balita Diseret Mobil, 3 Oknum Polisi Diamankan Polrestabes Medan

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara sejak Kamis malam, 26 Juni 2025 yang menjaring Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan rekan lainya.

Usai OTT, penyidik terus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi untuk mengamankan barang bukti yang relevan dengan kasus ini.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek yang terindikasi bermasalah mencapai Rp231,8 miliar. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER