IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Unit Reskrim Polsek Sunggal Ringkus 2 dari 8 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua dari delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kekerasan yang terjadi di 2 lokasi, yaitu di Jalan PDAM Tirtanadi  Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal pada 16 Juni 2025 yang menimpa Korbanya bernama Bambang Suprianto dan di Jalan Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada 19 Oktober 2025.

Polisipun berhasil meringkus dua dari delapan pelaku yang berinisial ABS (17) warga Jalan Binjai, Km 10,5 dan Rivaldo Sihombing (20) warga Jalan Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan pada wartawan kejadian bermula  pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB , pada saat korban hendak pulang ke rumahnya di Galang menuju Jalan  Kelambir V dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU.

Saat korban melintas di Jalan PDAM Tirtanadi Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal, tiba-tiba datang delapan orang dengan memegang senjata tajam dengan mengendarai 4 sepedamotor yang mana salah seorang dari mereka dikenali oleh korban.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tangkap Kasir Kedai Kopi Jual Chips Higgs Domino

Melihat hal tersebut korban langsung tancap gas namun salah satu sepeda motor pelaku berhasil mendorong sepeda motor korban hingga terjatuh. Menyadari gelagat yang kurang baik, korban pun membuang kunci kontak sepeda motornya.

Selanjutnya beberapa pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan kelewang.

Para pelaku pun berhasil menemukan kunci kontak sepeda motor korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

” Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal, mendapatkan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan  akhirnya petugas berhasil  mengenali salah satu pelaku. Hingga  pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul

13.00 WIB, kami berhasil meringkus salah satu pelaku atas nama Agung Bayu Samudra dari Jalan Orde Baru gang Gaga, Desa Muliorejo, Kabupaten Deliserdang,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polsek Medan Sunggal ( 30/6/2025).

Saat diinterogasi kata Gidion lagi, pelaku melakukan pencurian bersama temannya yang lain dan pada saat dilakukan pencarian  pelaku atas nama Rivaldo Sihombing, ia melakukan perlawanan hingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. (Ayu)

BACA JUGA:  Perkara Anggota Polisi Ipda RS dan Bripka Shcalomo Dalam Kasus Dugaan Penipuan Berakhir Damai

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER