TANJUNG BALAI, TOPKOTA.co – Polda Sumut berhasil mengungkap 414 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 hingga 23 Juni, dengan total 548 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah, termasuk Tanjungbalai, Asahan, dan Batu Bara.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dan dihadiri para pejabat utama dari Polda Sumut serta jajaran polres terkait.
Dalam konferensi pers tersebut, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 248 kilogram sabu, 33 kilogram ganja, 45 ribu butir ekstasi, dan 5.400 pot vape liquid yang mengandung zat berbahaya Etomidate dan Metomidate.
Sebagian besar narkotika diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut perbatasan Malaysia. Modus operandi para pelaku dalam penyelundupan narkoba dari perairan Malaysia menuju wilayah Asahan, kemudian didistribusikan ke Tanjungbalai, Batubara, hingga Labuhanbatu.
Dalam kesempatan itu, turut diekspose sejumlah barang bukti utama, di antaranya 30 kilogram sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumut, 82 kilogram sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Asahan, dan 3.393 pot vape liquid dari Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Polda Sumut berkomitmen memperkuat patroli laut dan kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sumut dan seluruh polres jajaran.
Dengan demikian, Polda Sumut tidak akan berhenti sampai jaringan narkotika benar-benar terputus hingga ke akar-akarnya. Konferensi pers ini dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, perwakilan Polres Batubara, serta sejumlah awak media.
Polda Sumut berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika.
Dengan keberhasilan ini, Polda Sumut dapat membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Polda Sumut akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut juga berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan demikian, Polda Sumut dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumatera Utara. (Solong)