IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kabid Pertamanan PUPR Mendekam di Rutan Kabanjahe

Kedua Tersangka dugaan Korupsi TPA Dokan Baron Kaban (sekarang sebagai Kabid Pertamanan PUPR Karo, -Kanan) dan rekannya Rusdianto sesaat memasuki Rutan Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karo Baron Kaban mendekam di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Baron Kaban bersama rekannya Rusdianto warga Medan tiba di Rutan, Jumat malam (17/7) sekira pukul 19:30 Wib. Keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri Karo, dan kini menjalani masa isolasi 14 hari kedepan sebelum ditempatkan blok tahanan.

“Benar keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri Karo, dan kini masih menjalani di ruang isolasi,” ungkap KPR Rutan S Meliala saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7) sekira pukul 12:58 Wib Via selulernya.

Sementara salah seorang ASN Dinas PUPR membenarkan, bahwa Baron Kaban merupakan Kabid Pertamanan. “Betul sekali Baron Kaban menjabat sebagai Kabid Pertamanan Dinas PUPR,” ungkapnya singkat.

Sebelumnya Baron Kaban selaku PPK bersama rekannya Rusdianto pihak swasta, ditahan Kejaksaan Negeri Karo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tanah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Dokan Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017, dengan kerugian Negara sebesar Rp1,7 Milyar. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER