MEDAN, TOPKOTA.co – Satshabara Polrestabes Medan menggerebek dan menyegel (police line) satu unit Rumah Toko (Ruko) atau disebut Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Baru, Jumat (20/6/2025) malam.
Kepada wartawan, seorang warga sebut saja Ucok yang ditemui awak media di Jalan Nibung Raya Medan tepatnya di seberang Hotel Sibayak, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Hotel Sibayak baru diketahuinya dan sudah selesai.
“Baru datang juga aku, ada penggerebekan. Tengoklah sendiri masih ada sejumlah polisi dan 1 unit Mobil Patroli masih terparkir di depan Hotel Sibayak itu. Dan sudah terpasang Police Line (garis polisi) juga,” kata Ucok singkat.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan dikonfirmasi awak media via Whatsaap terkait penggerebekan dan police line di Hotel Sibayak, mengatakan akan mengecek. “Nanti kita cek ya,” kata Iptu Poltak.
Hingga berita ini ditayangkan, penyegelan Hotel Sibayak tersebut masih tanda tanya. (Ayu)